Bisnis.com, JAKARTA--Terdakwa kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku telah menulis buku tentang bangsa Indonesia selama berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Menurut Ratna, buku tersebut tidak lama lagi akan diterbitkan dan disebarluaskan agar masyarakat membaca buku tulisan Ratna Sarumpaet tersebut. Namun, Ratna tidak mau disamakan dengan bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnata (BTP) yang kerap menulis buku selama berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Tidak samalah, saya sudah menulis buku tentang bangsa ini. Sudah ditulis sejak saya ditahan. Baru satu buku dan mau terbit ini," tuturnya, Selasa (12/3/2019).
Selain itu, Ratna juga mengaku dirinya masih sehat untuk menjalani proses penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, meskipun selama berada di tahanan, Ratna harus tidur di lantai bersama tahanan lain.
"Alhamdulilah sehat, ya mau bagaimana lagi, orang saya sudah umur 70 tahun dan tidurnya di lantai," katanya.
Ratna Sarumpaet didakwa telah melanggar Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Baca Juga
Terdakwa Ratna Sarumpaet menyebarkan hoaks mengenai dirinya yang mengaku dianiaya sejumlah orang tidak dikenal di Bandung hingga membuat situasi nasional gaduh. Namun belakangan baru terungkap bahwa Ratna Sarumpaet bukan dianiaya melainkan habis menjalani operasi plastik.