Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan teknologi informasi Huawei menggugat Pemerintah Amerika Serikat atas tuduhan membatasi akses pasarnya.
Perusahaan asal China itu dikabarkan akan mengumumkan gugatannya tersebut Kamis (7/3/2019). Sumber terdekat mengatakan kepada Reuters bahwa gugatan itu akan diajukan di Distrik Timur Texas, wilayah yang sama dengan lokasi kantor pusat Huawei di AS.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya perusahaan untuk mempertahankan bisnis di AS, menurut pernyataan Huawei sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (6/3/2019).
Di samping hendak melayangkan gugatan, Huawei baru-baru ini menginisiasi sejumlah kampanye untuk memperbaiki citra perusahaan.
Salah satunya dengan melayangkan undangan bagi media untuk melihat langsung kantor dan pusat riset untuk menghilangkan tudingan AS. Gugatan tersebut tak ubahnya aksi balasan atas tudingan AS terhadap Huawei yang disebut menjadi alat mata-mata bagi pemerintah China.
Masalah yang melibatkan Huawei bukan hanya memicu ketegangan antara AS-China, tetapi juga antara China dan Kanada.
Baca Juga
Sebelumnya pada 1 Desember 2018, CFO Meng Wanzhou diamankan saat berada di bandara internasional Vancouver, Kanada atas permintaan AS. Penangkapan dilakukan terkait dengan dugaan pelangaran sanksi AS dan tudingan menjadi mata-mata.
Terkait dengan persoalan itu, Pemerintah China pada Januari lalu menuding AS melakukan manipulasi politik dalam sangkaan yang dituduhkan kepada perusahaan telekomunikasi Huawei. Mereka menyatakan AS menyalahgunakan hukum untuk memojokkan perusahaan itu dan Negeri Tirai Bambu.
"Selama beberapa waktu, AS telah menggunakan kekuatan negara untuk mendiskreditkan dan menindak sejumlah perusahaan China dalam upaya mencekik operasi perusahaan yang sah dan legal," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang.
"Ada motivasi politik yang kuat dan manipulasi politik di balik tindakan (AS) itu," ujar Geng Shuang.