Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara Chief Financial Officer Huawei Meng Wanzhou menggugat pemerintah Kanada, agen perbatasan, dan polisi federal, atas dugaan pelanggaran hak konstitusional dalam penahanan, penggeledahan, serta interogasi kliennya.
Kanada menangkap Meng di Vancouver pada 1 Desember atas permintaan Amerika Serikat (AS), atas tuduhan yang menggambarkan Huawei Technologies Co sebagai ancaman terhadap keamanan nasional AS. Meng didakwa melakukan penipuan terhadap bank untuk melanggar sanksi AS terhadap Iran.
Dalam gugatan perdata yang diajukan di Mahkamah Agung British Columbia pada hari Jumat (1/3/2019), pengacara Meng mengatakan cara petugas memperoleh bukti dan informasi dari Meng merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam Hak dan Kebebasan Kanada.
Ia menambahkan bahwa petugas Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) sengaja menunda eksekusi dari surat perintah penangkapan dan secara tidak sah menahan, menggeledah, serta menginterogasi Meng untuk mengambil bukti darinya sebelum ia ditangkap.
Royal Canadian Mounted Police RCMP), polisi federal Kanada, hanya menjalankan surat perintah penangkapannya tiga jam setelah penahanan Meng yang "melanggar hukum" di bandara, tambah gugatan itu.
Tidak ada tanggapan langsung dari kementerian kehakiman Kanada atau RCMP, sementara CBSA mengatakan tidak mengomentari masalah di pengadilan.
Meng yang telah dibebaskan dengan jaminan, dijadwalkan muncul di pengadilan Vancouver pada Rabu (6/3) pukul 10.00 waktu setempat (Kamis 01.00 WIB), berbarengan dengan jadwal sidang ekstradisi. Pemerintah Kanada menyetujui proses ekstradisi pada hari Jumat.
China mengecam keputusan Kanada pada hari Jumat dan mengulangi tuntutan sebelumnya untuk pembebasan Meng.
Gugatan lebih lanjut menuduh CBSA melanggar hak privasi Meng setelah memerintahkan putri pendiri Huawei tersebut untuk menyerahkan semua perangkat elektronik, komputer, dan kata sandi.
Petugas CBSA kemudian secara tidak sah membuka dan melihat konten dari perangkat yang disita tersebut.
"Petugas CBSA tahu atau tak mengindahkan fakta bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk melakukan penggeledahan seperti itu, yang dilakukan dengan dalih palsu atas pemeriksaan bea cukai atau imigrasi rutin terkait," menurut gugatan tersebut.