Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Walau Tes Urin Positif, Andi Arief Masih Bantah Gunakan Sabu

Kendati tes urin positif, Andi Arief masih membantah jika dirinya telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief/Istimewa
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri mengungkapkan bahwa Politisi Partai Demokrat Andi Arief masih tidak mengakui dirinya mengkonsumsi narkotika jenis sabu, kendati hasil tes urinnya positif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sisa sabu di dalam alat hisap (bong) dan hasil tes urin Andi Arief dinilai sudah cukup untuk dijadikan alat bukti yang dapat menjerat Andi Arief sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika.

Dedi mengatakan Polri hanya akan mengungkap perkara tindak pidana narkotika Andi Arief yang penangkapannya terjadi pada Minggu 3 Maret 2019. Namun, apakah pada masa lalu Andi Arief juga menggunakan barang haram Polri masih merahasiakannya.

"Kita akan pakai fakta hukum yang sekarang saja. AA belum mengakui mengkonsumsi sabu, tapi kan ada sisa sabu dan hasil tes urin agar dia mengaku pakai sabu," tutur Dedi, Selasa (5/3/2019).

Dedi mengungkapkan bahwa status Andi Arief sampai saat ini masih sebagai terperiksa. Namun, Dedi memastikan akan menetapkan status hukum Andi Arief setelah 3x24 jam pascapenangkapan.

"Ya statusnya masih terperiksa. Nanti tunggu 3x24 jam dulu," kata Dedi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper