Bisnis.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono mengapresiasi hasil penyidikan Satgas Antimafia Sepak bola yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dan meminta keterangan dirinya selama 20 jam nonstop.
Pria yang akrab disapa Jokdri itu mengaku dirinya diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik Polda Metro Jaya selama 20 jam sejak pukul 10.00 WIB (18/2/2019) hingga pukul 06.00 WIB (19/2/2019).
Kendati demikian, dia menilai bahwa kinerja Satgas Antimafia Sepak bola sudah cukup professional dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor sepakbola dan pengrusakan barang bukti.
"Satgas penyidik bekerja sangat professional. Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari hingga hari ini," tuturnya, Selasa (19/2/2019).
Jokdri mengaku diberondong puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan tindak pidana pengrusakan barang bukti. Jokdri juga optimistis kasus dugaan tindak pidana pengaturan skor sepakbola bisa diselesaikan oleh Satgas Anti Mafia Sepakbola.
"Tuntunya itu harapan kami ya. Tentu akan ada proses lanjutannya. Mohon doa agar semua ini bisa berjalan dengan baik. Terima kasih ya," kata Jokdri
Sebelumnya, Joko Driyono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana pengerusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepa kbola di Indonesia.
Tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya langsung mencekal Joko Driyono agar tidak melarikan diri ke luar negeri sekaligus untuk mempermudah proses penyidikan.
Selain itu, Tim Penyidik juga telah menggeledah kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna dan kantornya. Puluhan dokumen sudah disita tim penyidik dari dua tempat penggeledahan tersebut