Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Serahkan 25 Sertifikat Tanah Wakaf di Bengkulu

Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 25 pihak yang ada di Provinsi Bengkulu. Total keseluruhan lahan yang tercakup dalam sertifikat tanah wakaf tersebut mencapai 29.672 meter persegi.
Presiden Jokowi membagikan tanah wakaf di Bengkulu/Antara
Presiden Jokowi membagikan tanah wakaf di Bengkulu/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 25 pihak yang ada di Provinsi Bengkulu.

Penyerahan tersebut dilangsungkan seusai Presiden beserta rombongan melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Raya Baitul Izzah, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu pada Jumat, (15/2/2019).

Kepala Negara menerangkan bahwa ke-25 sertifikat tersebut ditujukan bagi tanah-tanah wakaf yang di atasnya berdiri bangunan masjid, musala, hingga sarana pendidikan.

Hal tersebut diperlukan mengingat banyaknya keluhan yang didengarnya soal permasalahan lahan.

"Dari perjalanan saya ke daerah-daerah selalu yang masuk dalam telinga saya adalah sengketa lahan, konflik tanah, ada di semua provinsi. Tanah wakaf juga sama saja," ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Ia memberikan contoh sengketa lahan masjid yang terjadi di DKI Jakarta. Saat bangunan masjid telah berdiri megah, ahli waris tanah justru mempersengketakan status pendirian bangunan tersebut akibat ketiadaan sertifikat.

"Saya berikan contohnya. Di Jakarta ada masjid besar, dulunya enggak ada masalah. Begitu harga tanah di situ Rp120 juta per meter baru diutak-atik lagi, dipermasalahkan. Di provinsi yang lain, masjid separuhnya disengketakan," tuturnya.

Ia berharap agar program percepatan penerbitan sertifikat ini dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan umat sekaligus mengurangi sengketa-sengketa pertanahan yang terjadi selama ini.

"Semoga dengan pemberian sertifikat wakaf ini status hukum atas tanah menjadi jelas dan tidak ada masalah di kemudian hari," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut, Presiden secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf tersebut kepada 25 penerima dengan tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu. Keseluruhan luas lahan yang tercakup dalam sertifikat wakaf tersebut mencapai 29.672 meter persegi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper