Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Filipina Sinyo Harry Harundjang mengungkapkan bahwa Kepolisian Nasional Filipina (PNP) belum merilis bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan WNI dalam serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Our Lady of Mt. Carmel pada Minggu (27/1/2019).
"Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan bahwa kedua pelaku adalah WNI sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Dalam Negeri Ano," kata Harry dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (5/2/2019).
Dugaan keterlibatan WNI dalam aksi bom bunuh diri yang menewaskan 22 orang itu berawal dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano beberapa waktu lalu.
Dalam suatu pernyataan resmi yang dikutip media lokal pada Jumat (1/2/2019), Ano mengungkapkan keyakinannya bahwa pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Our Lady of Mt. Carmel adalah sepasang suami istri yang berasal dari Indonesia. Ia mengidentifikasi pria pelaku ledakan itu sebagai Abu Huda tanpa menyebutkan nama istrinya.
Ano memaparkan bahwa kedua WNI tersebut dibimbing oleh kelompok Abu Sayyaf dan melancarkan serangan untuk menginspirasi teroris lokal.
Kendati telah menyampaikan informasi tersebut, hasil penelusuran KBRI Manila dan KJRI Davao menyebutkan bahwa pihak intelijen Filipina (NICA) justru belum mengetahui dasar penyampaian informasi yang diberikan oleh Menteri Ano terkait keterlibatan WNI dalam aksi bom bunuh diri itu.
Baca Juga
Berdasarkan catatan KBRI Manila, ini bukan kali pertama pejabat Filipina menyampaikan keterlibatan WNI dalam aksi teror tanpa memberikan bukti dan hasil investigasi terlebih dahulu.
Tuduhan keterlibatan WNI pernah disampaikan pada saat peledakan bom di Kota Lamitan, Provinsi Basilan pada 31 Juli 2018. Tak hanya itu, otoritas Filipina kembali menyebut keterlibatan WNI atas nama Abdulrahid Ruhmisanti dalam aksi ledakan bom jelang tahun baru 2019.
"Meski demikian, hasil investigasi menunjukkan tidak ada keterlibatan WNI dalam dua pengeboman tersebut sebagaimana pernyataan aparat dan pemberitaan-pemberitaan media," kata Harry.