Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap, kasus operasi tangkap tangan (OTT) tidak lagi terjadi kepada kepala daerah.
Dia mengingatkan kepala daerah menerapkan sistem yang transparan dengan memberlakukan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka.
Menrutnya, persoalan yang ada di lingkup pemerintahan daerah sangat kompleks terkait dengan sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, pelayanan publik, hubungan kepala daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hendaknya, setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
"Masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, hubungan kerja antar instansi pemerintahan serta pelayanan publik, akan dapat diatasi dengan baik, kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), " terangnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/1/2019).
Tjahjo Kumolo berharap kasus OTT atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi.
Sebagai Mendagri, dia tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajanannya 24 jam penuh.
"Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Tjahjo menegaskan bahwa hal-hal tersebut,juga terus diingatkan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah dalam upaya membangun transparansi, kepercayaan publik terkait pelayanan masyarakat.