Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporkan SPT dan LHKPN: Ketua DPR Bambang Soesatyo Tagih Janji Anggota

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Bambang Soesatyo, menghimbau seluruh anggota DPR untuk segera menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum akhir Maret 2019.
Ketua DPR Bambang Soesatyo./ANTARA-Elang Senja
Ketua DPR Bambang Soesatyo./ANTARA-Elang Senja

Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Bambang Soesatyo, menghimbau seluruh anggota DPR untuk segera menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum akhir Maret 2019.

“Walaupun batas waktu pelaporan SPT dan LHKPN sampai dengan akhir Maret 2019, namun ada baiknya kita sebagai anggota DPR RI terlebih dahulu memelopori pelaporan tersebut sedini mungkin. Tidak perlu menunggu menjelang batas akhir, lebih cepat justru lebih baik. Sehingga masyarakat bisa terinspirasi dan melakukan hal serupa," ujar Bambang dalam keterangan resminya, Senin (28/1/2019)

Khusus untuk pelaporan LHKPN, dia mejelaskan bahwa DPR telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan klinik e-LHKPN di Gedung DPR RI.

“Caranya mudah, kawan-kawan anggota DPR tinggal datang ke klinik e-LHKPN yang terletak di selasar Gedung Nusantara III DPR RI. Tinggal ketik perubahannya, penambahan atau pengurangan tanpa repot-repot membawa dokumen. Yang penting jika kendaraan masukan data kendaraan. Jika tanah atau bangunan tinggal ketik nomor sertifikat dan alamatnya. Selanjutnya nanti petugas disana akan membantu teknis pelaporannya," ujarnya.

Bambang juga menambahkan, kepatuhan anggota DPR RI dalam melaporkan SPT dan LHKPN merupakan komitmen anggota dewan dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui pelaporan tersebut, setiap anggota dewan dituntut mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan kejujuran. Sehingga, bisa mengingatkan diri agar terhindar dari masalah.

“Ketaatan melaporkan SPT dan LHKPN sekaligus menjadi early warning bagi setiap pribadi Anggota DPR RI. Jabatan yang diemban ini merupakan amanah yang sangat besar dari rakyat. Jangan sampai dirusak dengan keteledoran kita sendiri," katanya.

Tidak hanya kepada para anggota DPR, Bamsoet juga mengajak seluruh penyelenggara Negara di berbagai instansi lain untuk segera melaporkan SPT dan LHKPN. Begitupun dengan masyarakat umum yang merupakan bagian penting dalam pembangunan. Mereka juga harus turut melaporkan SPT sesegera mungkin sebelum batas akhir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper