Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Masih Sempurnakan Draft RUU Pesantren

Menteri Agama Lukman Saifuddin mengatakan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan masih terus disempurnakan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin./Antara-M. Agung Rajasa
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin./Antara-M. Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Agama Lukman Saifuddin mengatakan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan masih terus disempurnakan.

Menurutnya, pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan perlu dilakukan dari berbagai perspektif.

Sebab pesantren tidak hanya bicara tentang lembaga pendidikan semata, tetapi juga lembaga dakwah dan lembaga kebudayaan yang membentuk budaya dan tradisi masyarakat di lingkungan sekitarnya. Hal tersebut diungkapkannya usai membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2019, Rabu (23/1)

"Kemenag telah melakukan rapat koordinasi dengan lintas lembaga untuk menyatukan sudut pandang dalam menilai rumusan pasal dan ayat yang ada dalam RUU yang merupakan inisiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujar Lukman dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (25/1/2019).

Di samping itu, keberadaan RUU Pesantren diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan pesantren dalam menjalankan fungsi dan perannya untuk membangun negara dan bangsa.

Menurut Lukman, tidak ada pesantren yang radikal karena seyogyanya pesantren memiliki “Ruhul Mahad” atau Ruhnya Pesantren. RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini akan lebih mempertegas Ruhul Ma'had ini.

“Tidak boleh lagi ada yang mengklaim misalnya sebuah padepokan mengatasnamakan pesantren, tetapi tidak ada kiainya, tidak ada kitab yang dikajinya”, kata Lukman.

Sebuah lembaga, menurutnya dapat disebut pesantren jika ada kiai, ada kitab- kitab yang dikaji, dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi. Sehingga pesantren tidak mengenal paham radikalisme dan ekstrimisme.

Secara terpisah, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan bahwa para pimpinan lembaga beberapa waktu telah menyampaikan untuk mendorong RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan untuk segera disahkan.

Hal ini dianggap sebagai langkah strategis rekognisi negara kepada pesantren, apalagi demi menghadapi tantangan kehidupan di masa depan.

"Tahun 2019 ini Kemenag juga akan memberi kesempatan kuliah bagi ustaz pesantren. Kemenag telah siapkan anggaran untuk beasiswa kuliah mereka, baik di dalam maupun luar negeri," kata Kamaruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper