Bisnis.com, JAKARTA - Palestina akan menolak semua bantuan dari Amerika Serikat untuk menghindari tuntutan terkait terorisme yang tercantum dalam undang-undang terbaru di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
"Pemerintah mengirimkan surat resmi ke pemerintah AS untuk meminta mereka menghentikan semua bantuan ke Otoritas Palestina, termasuk bantuan untuk layanan keamanan Palestina," ujar pejabat senior Palestina, Saeb Erekat sebagaimana dikutip CNN.com, Rabu (23/1/2019).
Erekat menjelaskan bahwa Palestina mengambil keputusan itu karena khawatir mereka dapat menjadi target tuntutan di bawah Undang-undang Klarifikasi Anti-Terorisme (ATCA) yang akan disahkan pemerintah AS dalam waktu dekat.
Regulasi itu menargetkan organisasi internasional penerima bantuan tertentu AS yang dapat menjadi subjek hukum kontra-terorisme.
Selama ini, sejumlah warga AS yang menjadi korban serangan Palestina dalam konflik dengan Israel mendesak pemerintahnya agar mengajukan tuntutan atas otoritas pimpinan Mahmoud Abbas tersebut.
AS menuding Palestina mendukung tindak kekerasan dengan memberikan bantuan bagi keluarga atau tahanan yang tewas saat melancarkan serangan ke Israel.
Baca Juga
Palestina berdalih bahwa mereka memberikan dana itu untuk membantu warganya yang kehilangan tulang punggung, bukan berarti mendukung kekerasan. Warga Palestina sendiri menganggap orang-orang yang tewas saat melakukan perlawanan terhadap Israel sebagai pahlawan.
Di tengah kisruh ini, hubungan Palestina dengan AS memanas, terutama setelah Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Selama ini, Israel dan Palestina memperebutkan Yerusalem sebagai ibu kota mereka kelak.
Ketegangan kian panas setelah AS memutuskan menghentikan serangkaian bantuan untuk Palestina. Walau kelimpungan, sejumlah pejabat Palestina mengaku bahwa kini pihaknya sedang mencari sumber dana bantuan baru dari Eropa.