Bisnis.com, JAKARTA — Penasihat Hukum narapidana teroris Abu Bakar Baasyir, Mahendratta mengaku kecewa dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membatalkan pembebasan kliennya dari Lapas Gunung Sindur Bogor.
Padahal menurut Mahendradatta, sejak kedatangan Kuasa Hukum Capres Jokowi Yusril Ihza Mahendra yang menjanjikan akan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir, kliennya sudah membereskan barang yang akan dibawa pulang ke Pondok Pesantren Al Mukmin di Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selain itu, dia mengatakan dari pihak keluarga juga sudah menyewa truk dan bus untuk menjemput dan membawa pulang Abu Bakar Baasyir. Namun, dia mengatakan ternyata Presiden Jokowi membatalkan pembebasan kliennya.
"Ustadz Abu Bakar Baasyir itu sudah beres-beres di Lapasnya dan dari pihak keluarga juga sudah sewa truk, bus dan membeli banyak duren serta pesan nasi box untuk menyambut kedatangan Ustad Abu Bakar, tapi ternyata pembebasannya dibatalkan Presiden Jokowi, jelas kami kecewa," tuturnya, Rabu (23/1/2019).
Menurut Mahendradatta, pihaknya sudah mengadu kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait Presiden Jokowi yang membatalkan janjinya itu. Dia berharap Politisi Partai Gerindra itu dapat menanyakan alasan detail batalnya pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"Kami sudah adukan hal ini kepada DPR. Biar DPR yang menanyakan alasan pembatalan itu kepada Presiden Jokowi. Kami sudah kecewa dengan janji palsu seperti ini," katanya.