Bisnis.com, GARUT -- Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan fokus membangun perumahan bagi komunitas-komunitas di sejumlah provinsi di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikannya seusai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan perumahan bagi Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (19/1/2019).
"Ya, semuanya nanti akan kami siapkan di provinsi-provinsi untuk komunitas-komunitas. Kalau komunitas menghendaki, artinya ya fasilitas kredit disiapkan, subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), uang muka semua disiapkan. Ini bagus kan?" kata Jokowi.
Menurutnya, mekanisme pengusulan pembangunan perumahan itu dimulai dari bawah atau komunitas. Setelah itu, pemerintah akan menyiapkan kreditnya sampai mencarikan perusahaan pengembang perumahan.
"Nanti, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kan ada Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan, di situ baru nanti dicarikan tanah, dicarikan fasilitas kreditnya, kemudian carikan developernya," terang Kepala Negara.
Di perumahan yang akan dibangun bagi komunitas pemangkas rambut di Garut, Presiden menyebutkan harga rumah dipatok sebesar Rp130 juta dan cicilan per bulan untuk mengangsur rumah itu sebesar Rp800.000. Sejauh ini, 140 rumah di perumahan itu telah laku dibeli.
"Artinya, minat dari anggota Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut ini sudah ambil semua. Nanti tinggal sisanya yang berikutnya akan menyusul," lanjutnya.
Perumahan yang dibangun untuk anggota PPRG tersebut terletak di tanah seluas 5 hektare (ha) di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jabar. Pada tahap pertama, akan didirikan sekitar 150 unit dari 500 unit rumah tipe 30/60 dengan harga jual sekitar Rp 130 juta.
Pembangunan rumah akan dilakukan secara bertahap seiring dengan perluasan lahan perumahan yang direncanakan hingga 10 ha untuk 1.000 unit rumah.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) akan membantu proses administrasi bagi komunitas pencukur rambut ini sebagai debitur yang layak menerima program KPR Subsidi. Selain itu, sesuai yang dijanjikan pemerintah, bunga KPR Subsidi ditetapkan sebesar 5% dengan uang muka minimal 1%.