Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Indonesia Jadi Anggota tak Tetap Dewan Keamanan PBB 2019-2020

Seperti dikutip dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, dimulainya masa keanggotaan Indonesia ini ditandai dengan pemancangan Bendera Indonesia oleh Duta Besar dan Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dian Triansyah Djani, di markas PBB di New York, pada Rabu (2/1/2019) waktu setempat.
Dubes Indonesia untuk PBB Dian Triansyah Djani menancapkan Bendera Merah Putih di Markas Dewan Keamanan PBB setelah Indonesia resmi menjadi anggota DK PBB Periode 2019-2020. Foto: Kementerian Luar Negeri
Dubes Indonesia untuk PBB Dian Triansyah Djani menancapkan Bendera Merah Putih di Markas Dewan Keamanan PBB setelah Indonesia resmi menjadi anggota DK PBB Periode 2019-2020. Foto: Kementerian Luar Negeri

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia secara resmi memulai keanggotaanya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020.

Seperti dikutip dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, dimulainya masa keanggotaan Indonesia ini ditandai dengan pemancangan Bendera Indonesia oleh Duta Besar dan Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dian Triansyah Djani, di markas PBB di New York, pada Rabu (2/1/2019) waktu setempat.

Seperti diketahui, saat dilakukan pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota PBB bulan Juni 2018 lalu, Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.

“Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia,” ungkap Djani.

Keanggotaan Indonesia di DK PBB ini merupakan keanggotaan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Sebagai anggota DK PBB, Indonesia bersama 14 negara lainnya (AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika) akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB.

Setelah resmi menjabat, Djani selaku Watap RI di PBB menjabat sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, serta mengepalai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988. Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.

Di antara seluruh anggota DK PBB selama kurun waktu 2019 – 2020, Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB. Indonesia akan memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektifitas misi perdamaian PBB (UN Peace Keeping Operations), selain pada isu global lainnya.

Selain Indonesia, Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, Jerman juga memulai keanggotaannya di DK PDD pada periode yang sama. Negara-negara tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap yang berakhir masa jabatannya sejak 31 Desember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper