Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fokus Operasi Lilin, Polisi Tunda Pemeriksaan Saksi Kasus Dana Kemah Pemuda Islam

"Ini kita konsentrasi dulu, kan penegak hukum yang lain ikut Natalan. Kita fokus pengamanan Natal dan Tahun Baru," ujar Argo.
Dahnil Anzar Simanjuntak/Antara-Dyah Dwi
Dahnil Anzar Simanjuntak/Antara-Dyah Dwi

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak kepolisian menyatakan menunda agenda pemeriksaan saksi dugaan penyelewengan dana acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia, salah satunya mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan hal tersebut, Kamis (20/12/2018).

"Belum ada agenda [jadwal ulang pemeriksaan saksi]," ungkap Argo.

"Ini kita konsentrasi dulu, kan penegak hukum yang lain ikut Natalan. Kita fokus pengamanan Natal dan Tahun Baru," tambahnya.

Dahnil Anzar sebelumnya diagendakan menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/12/2018) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, tetapi mangkir pada hari itu.

Padahal Trisno Raharjo, Kuasa hukum pihak Pemuda Muhammadiyah menyatakan Dahnil akan memenuhi panggilan pemeriksaan untuk menyatakan ketidakterlibatannya dalam dugaan penyelewengan tersebut.

"InsyaAllah saya dampingi, [untuk] menegaskan ketidakterlibatan mas Dahnil dalam persiapan dan pelaporan kegiatan Kemah Pemuda Kebangsaan Islam Indonesia," ujar Trisno kepada Bisnis, Kamis (13/12/2018).

Sebelumnya, pihak kepolisian menilai kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah ini sebenarnya kegiatan yang positif.

Hanya saja, terdapat dugaan maladministrasi dan mark-up dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh panitia Pemuda Muhammadiyah dalam acara yang terselenggara di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017 ini.

Pihak kepolisian menyatakan kasus ini telah mencapai tahap penyidikan dan telah memeriksa beberapa pihak untuk menyelesaikan kasus ini, tetapi belum menetapkan siapapun sebagai tersangka.

Di antaranya pihak Kemenpora sebagai penyelenggara, pihak GP Ansor yang mendapatkan dana Rp3 Miliar, pihak Pemuda Muhammadiyah yang mendapatkan dana Rp2 Miliar tetapi telah mengembalikannya pada Jumat (23/11/2018), saksi-saksi kunci yang berada di Yogyakarta, serta panitia yang berperan sebagai sekretaris dan bendahara dari pihak Pemuda Muhammadiyah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper