Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp300 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kementerian Pemuda dan Olahraga malam ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa selain uang tunai, KPK mengamankan sebuah kartu ATM berisi uang dengan nilai ratusan juta.
"Setelah kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora, KPK melakukan cross check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang Rp100 juta-an," ujar Agus, Selasa (18/12/2018).
KPK menduga terjadi yang transaksi terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sejauh ini ada sembilan orang yang diamankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.
Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik Pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI.
"Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK," lanjut Agus.
Sesuai ketentuan, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.