Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku dirinya dibuat pusing dengan beredarnya info yang menyebutkan bahwa 50% jaringan narkoba dikendalikan di balik jeruji tahanan.
Atas munculnya tuduhan tersebut, Yasonna mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan untuk menuntaskan persoalan yang muncul di rumah tahanan.
"Saya selalu pusing kalau dikatakan jaringan narkoba 50% dari lapas. Ini membuat kepala saya mumet. Ini persoalan-persoalan yang terus kami perbaiki, kami upayakan," kata Yasonna di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).
Yasonna menyebutkan perbaikan akan terwujud jika para tahanan di balik penjara turut berkomitmen memutus rantai penyalahgunaan narkoba.
"Semua akan terwujud jika kalian yang berada di tembok ini betul-betul berkomitmen dan menyatakan, 'That's it. Kami akan menjadi bagian dari anak-anak bangsa yang berguna ke depannya'," kata Yasonna pada para tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
Yasonna juga memperingatkan para jajarannya, terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk memperhatikan pembinaan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba. Terutama dalam menyiapkan mereka kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Jaringan Narkoba Disebut 50% dari Lapas, Menkumham Yasonna Mengaku Pusing
"Saya selalu pusing kalau dikatakan jaringan narkoba 50% dari lapas. Ini membuat kepala saya mumet. Ini persoalan-persoalan yang terus kami perbaiki, kami upayakan," kata Yasonna di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Iim Fathimah Timorria
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu
Forum BUMN Riau Dorong Sport Tourism Lewat Fun Golf Perdana
12 jam yang lalu