Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua PPATK Kunjungi KPK Bahas Dua Hal Berikut

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin hari ini mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kiagus Ahmad Badaruddin/Antara-Puspa Perwitasari
Kiagus Ahmad Badaruddin/Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin hari ini mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kunjungan tersebut berkaitan dengan dua hal, yaitu: pertama, proses pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"(Kiagus) Menyerahkan dokumen-dokumen terkait dengan LHKPN dan tadi juga dibantu oleh tim di LHKPN untuk proses pembuatan e-filing agar proses pelaporan ke depan bisa jauh lebih mudah dan updatenya juga jauh lebih mudah," ujarnya di KPK, Jumat (23/11/2018).

Kedua, PPATK dan KPK melakukan diskusi, karena Kepala PPATK Kiagus pernah menjadi pejabat di bidang keuangan KPK.

"Jadi, diskusi perlu dilakukan untuk saling berbagi bagaimana pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel," jelas Febri.

Dia menambahkan, dari diskusi yang berlangsung tidak ada pembicaraan terkait dengan hasil analisis atau temuan-temuan PPATK.

Pembicaraan mengenai pengelolaan keuangan akuntabel tersebut, lanjutnya, merupakan sharing pengalaman Kiagus ketika bekerja di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Sumber : KPK

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper