Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badarudin hari ini mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kunjungan tersebut berkaitan dengan dua hal, yaitu: pertama, proses pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"(Kiagus) Menyerahkan dokumen-dokumen terkait dengan LHKPN dan tadi juga dibantu oleh tim di LHKPN untuk proses pembuatan e-filing agar proses pelaporan ke depan bisa jauh lebih mudah dan updatenya juga jauh lebih mudah," ujarnya di KPK, Jumat (23/11/2018).
Kedua, PPATK dan KPK melakukan diskusi, karena Kepala PPATK Kiagus pernah menjadi pejabat di bidang keuangan KPK.
"Jadi, diskusi perlu dilakukan untuk saling berbagi bagaimana pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel," jelas Febri.
Dia menambahkan, dari diskusi yang berlangsung tidak ada pembicaraan terkait dengan hasil analisis atau temuan-temuan PPATK.
Baca Juga
Pembicaraan mengenai pengelolaan keuangan akuntabel tersebut, lanjutnya, merupakan sharing pengalaman Kiagus ketika bekerja di KPK.