Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menilang 52.366 pengendara pada hari ketujuh pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2018 di wilayah DKI Jakarta pada Senin (5/11/2018).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengemukakan angka tersebut menurun sebesar 21% atau 13.841 pengendara jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017. Pada tahun lalu, ada sebanyak 66.207 pengendara yang ditilang pada hari ketujuh operasi tersebut.
"Pada hari ketujuh Operasi Zebra Jaya 2018 atau 5 November 2018, ada 52.366 kendaraan yang sudah kami tindak berupa tilang," tuturnya, Selasa (6/11).
Argo menjelaskan dari 52.366 pengendara yang telah ditilang, barang bukti yang berhasil disita adalah SIM dari 22.697 pengendara dan 29.509 STNK. Selain itu, ada 160 kendaraan yang telah diangkut karena tidak memiliki SIM maupun STNK pada saat ditilang.
Kendaraan yang paling banyak ditilang Polisi adalah kendaraan roda dua berjumlah 33.911 kendaraan, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 14.647 unit kendaraan. Sementara itu, jumlah bus yang telah ditilang mencapai 651 kendaraan sedangkan truk sebanyak 3.157 truk.
"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan teguran kepada pengendara. Ada 8.901 pengendara yang sudah kami tegur selama Operasi Zebra Jaya ini berlangsung," katanya.