Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agamawan dan Budayawan Rumuskan 6 Poin Pemufakatan

Agamawan dan budayawan merumuskan 6 poin pemufakatan dalam Sarasehan Reaktualisasi Relasi Agama dan Budaya yang diselenggarakan di Bantul, Yogyakarta.
Ilustrasi/ilmupengetahuanumum.com
Ilustrasi/ilmupengetahuanumum.com

Bisnis.com, JAKARTA – Agamawan dan budayawan merumuskan 6 poin pemufakatan dalam Sarasehan Reaktualisasi Relasi Agama dan Budaya yang diselenggarakan di Bantul, Yogyakarta.

Enam poin yang dinamakan Permufakatan Yogyakarta Agamawan dan Budayawan ini menguraikan optimisme agamawan dan budayawan dalam menghadapi seluruh persoalan dan tantangan yang timbul, terutama terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia akhir-akhir ini.

“Kita sebagai pemilik sah keberadaan serta kedaulatan Indonesia tetaplah optimistis mampu menjawab secara adekuat semua persoalan dan tantangan yang muncul sebagai akibat di atas,” demikian dikutip dari rilis pemufakatan tersebut, Sabtu (3/11/2018).

Pendidikan yang disempurnakan secara berkelanjutan diyakini memungkinkan Indonesia meraih masa depan yang cerah melalui generasi-generasi baru yang.

Hal tersebut tidak akan dapat tercapai bila seluruh elemen bangsa tidak melakukan koreksi dan tidak menciptakan perubahan yang signifikan di semua level dan dimensinya, mulai cara berfikir, merasa, bersikap atau bertindak, baik dalam dimensi akal, fisikal, mental hingga spiritual.

“Kalangan agamawan dan budayawan dalam memahami dan mengatasi disrupsi yang terjadi dalam dirinya sendiri sehingga mengganggu bahkan merusak bukan saja iman (keyakinan) umatnya, tapi juga hubungan idealnya dengan kenyataan sosial serta kultural lokal di mana ia berada,” demikian poin pertama pemufakatan tersebut.

Poin kedua pemufakatan itu mendorong adanya perubahan pada penghayatan serta pengamalan praktik-praktik keagamaan di seluruh sudut negeri yang terbukti dalam sejarah yang panjang terintegrasi secara positif, konstruktif, dan produktif dengan praktik-praktik kebudayaan di setiap satuan etnik yang dimiliki bangsa Indonesia.

Perubahan pada pendidikan, baik umum maupun agama, formal maupun non-formal, dengan memahami dan melanjutkan secara lebih adekuat praksis dan makna pengajaran dalam dunia tradisi, termasuk kemampuan alamiahnya dalam mengakselerasi perkembangan zaman, bagaimanapun radikalnya, menjadi poin pemufakatan ketiga.

“Sikap dan perilaku kita, sebagai manusia, kelompok, juga sebuah bangsa, yang tetap kuat dilandasi oleh nilai-nilai luhur sebagaimana telah dipraktikkan oleh leluhur bangsa Indonesia sebagai bangsa bahari di setiap etniknya, antara lain  jujur, sabar, bersyukur, berkesetaraan, berbhineka, bergotong-royong,...” menjadi poin pemufakatan keempat.

Perubahan pada poin pemufakatan kelima ditujukan pada negara. Pemerintah dinilai tidak hanya berperan dalam memelihara, melayani atau memfasilitasi saja, tetapi selain terus mengoreksi kekeliruannya, bahkan hingga tingkat sistemik, juga perlu menjadi inisiator dari perubahan-perubahan di semua level dimensinya.

Perubahan itu termasuk, misalnya, menciptakan sebuah narasi yang dapat dan menjadi pijakan bersama (common ground) mulai dari soal siapa, dari mana bermula, hingga akan ke mana Bangsa Indonesia.

“Mendorong praktik kehidupan beragama untuk melahirkan iman yang membuahkan kesalehan spiritual dan kesalehan sosial,” demikian parafraf utama poin pemufakatan keenam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper