Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menilang 30.846 pengendara pada hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2018 di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (2/11/2018).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengemukakan angka tersebut menurun sebesar 13% atau 4.503 pengendara jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017. Pada tahun lalu, ada sebanyak 35.349 pengendara yang ditilang pada hari keempat operasi tersebut.
"Pada hari keempat Operasi Zebra Jaya 2018 atau 2 November 2018, ada 30.846 kendaraan yang sudah kami tindak berupa tilang," tuturnya, Sabtu (3/11/2018).
Argo menjelaskan dari 30.846 pengendara yang telah ditilang, barang bukti yang berhasil disita adalah SIM dari 13.574 pengendara dan 17.169 STNK. Selain itu, ada 103 kendaraan yang telah diangkut karena tidak memiliki SIM maupun STNK pada saat ditilang.
Kendaraan yang paling banyak ditilang Polisi adalah kendaraan roda dua berjumlah 19.587 kendaraan, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 8.933 unit kendaraan. Sementara itu, jumlah bus yang telah ditilang mencapai 396 kendaraan sedangkan truk sebanyak 1.930 unit.
"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan teguran kepada pengendara. Ada 5.388 pengendara yang sudah kami tegur selama Operasi Zebra Jaya ini berlangsung," sebutnya.