Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi kembali mengeksekusi mati seorang Tenaga Kerja Indonesia. Kali ini eksekusi dilakukan terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati. Ia dieksekusi pada Senin (29/10/2018) kemarin.
Informasi ini dikonfirmasi Anis Hidayah, Kepala Pusat Studi Migrant Care melalui status yang ia unggah di akun Facebook-nya.
"Innalillah, duka mendalam untukmu Tuti Tursilawati," tulis Anis pada Selasa (30/10/2018).
Anis menyebutkan bahwa Tuti Tursilawati dieksekusi otoritas Arab Saudi tanpa notifikasi ke pemerintah Indonesia. Ia memperoleh kabar duka tersebut dari seorang rekan di Kementerian Luar Negeri pada Selasa pagi.
Khashoggie dimutilasi,
— Wahyu Susilo (@wahyususilo) October 30, 2018
Tuti Tursilawati dieksekusi
~~ pic.twitter.com/wNPuIYoAza
Migrant Care langsung mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka mengecam pemerintah Saudi atas eksekusi tanpa notifikasi tersebut.
"Migrant CARE mengecam keras eksekusi tersebut dan mendesak Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Saudi Arabia yang tetap tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification," tulis Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care melalui pernyataan resmi.
Tuti adalah salah satu dari 16 WNI yang didakwa hukuman mati di Saudi. Ia ditangkap 2010 silam atas tuduhan pembunuhan majikannya.
Dalam pembelaannya, Tuti bersaksi bahwa aksinya merupakan usaha perlindungan diri. Ia mengaku telah menjadi korban pemerkosaan sejak mulai bekerja pada September 2009.