Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Mabes Polri mengakui belum menetapkan US sebagai tersangka. US saat ini masih berstatus sebagai terperiksa terkait tindakannya membawa bendera yang mirip dengan yang selalu digunakan HTI dalam berbagai aktivitasnya.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Arief Sulistyanto mengungkapkan tim penyidik tengah mendalami motif pelaku membawa bendera ke Upacara Hari Santri Nasional di Garut beberapa hari lalu.
Dari hasil penyelidikan sementara menurut Arief, pelaku tengah berupaya untuk mengibarkan bendera tersebut di tengah-tengah acara Hari Santri Nasional.
"Saat ini status sementara pelaku masih sebagai terperiksa. Motif dia membawa bendera itu masih kami dalami sampai saat ini," tuturnya, Kamis (25/10/2018).
Arief menilai upacara Hari Santri Nasional yang diikuti 4.000 santri asal Garut tersebut memiliki tujuan sangat bagus untuk menjaga ukhuwah islamiyah dan memperkuat solidaritas menjaga NKRI. Namun, ujarnya, pelaku berencana mengibarkan bendera itu di tengah-tengah lapangan upacara.
"Sebenarnya acara ini bagus sekali. Tapi tiba-tiba muncullah pelaku yang berencana mengibarkan bendera di acara itu. Saat ini motif pelaku masih kami dalami," katanya.