Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah menetapkan kebijakan terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019.
Untuk itu mulai pada 2019 Kemenristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efesien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru.
Dikutip dari keterangan resmi yang diterima Bisnis dari Kemenristekdikti, Senin (22/10/2018) LTMPT akan berfungsi sebagai:
Pertama, mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN.
Baca Juga
Kedua, melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Pola seleksi masuk PTN tahun 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, SNMPTN dengan daya tampung minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.
Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android yang sementara belum diterapkan karena masih dalam tahap pengembangan.
Materi tes yang dikembangkan dalam UTBK tahun 2019 yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan kelompok ujian Saintek atau Soshum.
Bagi prodi Keolahragaan dan/atau Seni cukup mengunggah dokumen prestasi atau portofolio, tidak ada Ujian Keterampilan (UK).
Pelaksanaan UTBK nantinya akan dilakukan beberapa kali dan hasilnya akan diinformasikan kepada peserta dan PTN tujuan.