Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu akan gencar melakukan sosialisasi larangan politik uang pada masa tenang kampanye.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa upaya tersebut demi meningkatkan psikologi ketakutan kepada pemberi dan penerima uang dengan alasan memilih.
“Kami ingin melakukan yang sudah kami lakukan di pilkada yang relatif menurut kami secara subjektif ada dampaknya,” katanya saat ditemui di ruangannya, Senin (8/10/2018).
Patroli politik uang ini jelas Afif akan dilakukan bersama semua penyelenggara pemilu. Daerah yang jadi sasaran adalah 176 tempat yang memiliki tingkat kerawanan politik uang.
Berdasarkan indeks kerawanan pemilu yang dilakukan Bawaslu melalui pemetaan sejak Juni hingga September, ada 94 kabupaten/kota potensi keamanan yang rentan dengan status tinggi dan 420 kabupaten/kota sedang.
Dari sisi netralitas ASN, sebanyak 93 kabupaten/kota rawan dengan tingkat tinggi dan 421 kabupaten/kota statusnya sedang.
Baca Juga
Sementara itu ada 90 kabupaten/kota ujaran kebencian serta suku, ras, dan agama statusnya tinggi dan 424 kabupaten/kota sedang.
Politik uang menjadi paling banyak tingkat kerawanannya. Sebanyak 176 kabupaten/kota statusnya tinggi dan 338 daerah rendah.
Untuk mengatasi ini, Bawaslu berharap ada kebijakan berbeda di setiap daerah tergantung dari sisi kerawanannya.
“Termasuk kami juga sudah berbicara ke parpol di jajaran provinsi dan kabupaten agar kita harapkan itu dilakukan sehingga pencegahan ini sudah kami sampaikan. Jika tetap ada hal-hal yang dilarang itu dilakukan ya kami tindak,” ucap Afif.