Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi minggu depan rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim dalam pengembangan perkara SKL BLBI.
Sjamsul dan Itjih Nursalim dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada 8 dan 9 Oktober 2018.
"Tim KPK sudah berkoordinasi dengan KBRI dan otoritas di Singapura, bahkan tim juga ke sana bersama dengan otoritas di Singapura untuk mendatangi kantor dan kediaman dari Sjamsul Nursalim untuk menyampaikan panggilan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (3/10/2018).
Untuk kasus BLBI, KPK memastikan tetap akan mencari pelaku lain. Dalam proses pengembangan perkara, sampai dengan saat ini ada sekitar 26 orang yang sudah dimintakan keterangan, baik dari mantan pejabat BPPN pada saat itu, pihak KKSK, dan pihak swasta.
KPK mengatakan pemanggilan terhadap Sjamsul Nursalim merupakan salah satu bentuk dari upaya memberikan ruang kepada yang bersangkutan.
"Jadi, kalau memang Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim ingin memberikan klarifikasi atau informasi yang mereka pandang benar, silakan gunakan ruang pemeriksaan ini," lanjut Febri.