Bisnis.com, JAKARTA – Gugatan Farhat Abbas, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, diklaim Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto sebagai inisiatif pribadi, bukan mewakili TKN.
“Gugatan terhadap terlapor Prabowo dan beberapa personil tim kampanyenya dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong atas kasus drama penipuan penganiayaan Ratna Sarumpaet murni tindakan pribadi, atas inisiatif pribadi dan tidak mewakili tim kampanye Jokowi-Kyai Ma’ruf,” ujarnya melalui keterangan resminya hari ini, Rabu (3/10/2018).
Hasto yang juga Sekjen PDIP itu menambahkan atas kasus tersebut, Jokowi memberikan arahan agar seluruh tim kampanye tetap fokus membantu pemerintah di dalam menangani korban bencana alam di Donggala dan Palu.
“Mereka melakukan tindakan anti kemanusiaan dengan mengganggu skala prioritas bangsa yang seharusnya berbela rasa membantu korban bencana. Tindakan penipuan untuk dikasihani demi peningkatan elektoral Pak Prabowo-Sandi, “ lanjut Hasto.
Kuping Tipis
Sekretaris Tim Kampanye Jokowi-Kyai Ma’ruf Amin itu berharap kasus Ratna Sarumpaet tersebut menjadi pembelajaran kita semua.
Menurut dia, sebagai pemimpin dan calon presiden-wakil presiden, Prabowo—Sandiaga Uno diingatkan untuk lebih bijak, melakukan check and recheck sebelum menyampaikan ke publik.
“Terlalu riskan apabila telinga pemimpin terlalu tipis dan reaktif di dalam meresponse berbagai persoalan tanpa melakukan pengendapan terlebih dahulu,” lanjutHasto.
Hasto menilai wajar gugatan Farhat Abbas sah sebagai warga negara yang ikut terseret dalam kemarahan publik atas drama penipuan yang menurunkan derajat keadaban demokrasi Indonesia. “Namun sekali lagi itu atas nama pribadi,” tegasnya.
Dia mengingkatkan bahwa apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan dimanipulasi sedemikian rupa oleh Tim Kampanye Pak Prabowo-Sandi hendaknya jangan mengurangi niatan kita untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.