Kabar24.com, JAKARTA - Bina Sarana Informatika (BSI) Group memutuskan untuk mengubah statusnya menjadi universitas dan mendapatkan surat keputusan perubahan akademi BSI menjadi Universitas BSI dari Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ainun Na'im.
Surat keputusan BSI menjadi UBSI itu diserahkan langsung kepada Direktur BSI Group Naba Aji Notoseputro, pada Minggu (16/9/2018).
BSI telah 3 dekade atau 30 tahun eksis di dunia pendidikan di Indonesia dengan jumlah 24 perguruan tinggi yang tersebar di beberapa kota di Tanah Air.
Menurut Naba, perubahan dari akademi menjadi universitas membutuhkan proses yang cukup lama. Dari 24 perguruan tinggi yang berada di bawah payung BSI Group, ada 21 perguruan tinggi yang diubah menjadi universitas. Sisanya, BSI Bandung dan STEMIK Nusa Mandiri, karena dikelola oleh yayasan yang berbeda, maka statusnya masih sama.
Dengan perubahan tersebut, ujarnya, pengelolaan kampus juga akan berubah.
"Dalam pengelolaan nanti, kami akan mendapat bimbingan dari Dikti untuk menjadi kampus atau universitas kebanggaan dengan akreditasi yang baik. Perubahan ini juga sebagai langkah kesiapan BSI dalam menghadapi era disruptif dan revolusi industri 4.0,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa perubahan dari akademi menjadi universitas merupakan upaya BSI dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan serta kompetensi lulusannya. Saat ini, BSI Group sudah memiliki sekitar 20.000 mahasiswa aktif. "Dengan perubahan ini, belum ada perubahan biaya kuliah. Artinya, biaya kuliah masih tetap sama," ungkapNaba.
Menurut Naba, dalam waktu dekat jabatan rektor Universitas BSI akan segera ditentukan.
Universitas BSI akan memiliki empat fakultas, yakni Fakultas Teknik, Fakultas Teknologi Informasi, Fakultas Komunikasi dan Bahasa, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Selain itu, akan ada 10 program studi untuk sarjana, antara lain Teknik Elektro, Teknik Industri, Akuntansi, Manajemen, Komunikasi, Komputer, Rekayasa Perangkat Lunak, dan Teknologi Informasi.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ainun Na'im, perubahan status BSI ini merupakan salah satu implementasi kebijakan pemerintah dalam menyederhanakan jumlah perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
"Perubaan ini merupakan langkah efesiensi BSI. Dengan efesiensi ini, BSI dapat memanfaatkan dana pengelolaannya untuk kepentingan akademik. Selain itu, BSI juga tercatat sebagai kampus yang cukup progresif, khususnya dalam pemanfaatan Teknologi Informasi. Dengan demikian, BSI akan mampu menghadapi revolusi industri 4.0," tuturnya.
Intan Ahmad, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti, mengungkan, sejak Januari 2018, pemerintah telah mendorong Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menyiapkan mahasiswa dan lulusannya untuk bisa survive di era Revolusi Industri 4.0. "Misalnya, persiapan terkait literasi data, teknologi, dan manusia. Termasuk, menyikapi tren big data, Internet of Thing, dan Artificial Intelligence. Dengan perubahan itu, dia mengharapkan agar BSI bisa menjadi salah satu kampus yang mampu mengimplementasi literasi ketiganya.