Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Seusai diperiksa, pria yang kerap dipanggil Rommy tersebut mengatakan dirinya ditanya oleh penyidik KPK mengenai masalah penyitaan uang di rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
"Saya ditanya soal penyitaan uang di salah satu rumah, dan saya memang tidak tahu karena yang bersangkutan menjalankan bisnis-bisnis di luar partai," ujar Rommy di KPK, Kamis (23/8/2018).
Hal yang sama dipaparkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri mengatakan pemeriksaan terhadap Rommy berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono beberapa waktu lalu.
Pada saat penggeledahan, KPK menemukan uang sejumlah Rp 1,4 miliar. Puji diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.
Rommy mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui mengapa KPK menyita uang tersebut.
Selain itu, Rommy mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya berkisar soal kepengurusannya di PPP.
"Ya, lebih kepada tentang perjalanan kepengurusan PPP, bagaimana rekrutmen keanggotaan pengurus di PPP, bagaimana proses muktamar islah, bagaimana sampai salah satu fungsionaris yang diperiksa itu menjadi fungsionaris di DPP, lebih kepada itu," ujarnya sebelum meninggalkan gedung KPK.