Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait Dugaan Korupsi, KPK Panggil Romahurmuziy

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku masih berbaik sangka terkait pemanggilan Ketua Umum Muhammad Romahurmuziy (Rommy) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bisnis.com, JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku masih berbaik sangka terkait pemanggilan Ketua Umum Muhammad Romahurmuziy (Rommy) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi PPP Ali Sa'roni mengatakan bahwa pemanggilan Ketua Umum DPP PPP itu wajar karena untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Wajar kalau sebagai ketua umum PPP, Gus Rommy dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi karena sebelumnya ada salah satu fungsionaris PPP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Sa'roni, Selasa (21/8).

Ali mengaku sudah bertanya langsung kepada Rommy mengenai pemanggilan komisi anti rasuah, Senin (20/8/2018) kemarin.

Menurut dia, Rommy membenarkan adanya panggilan dari KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi pada penetapan APBN-P 2018 terkait dana perimbangan daerah.

"Perlu diketahui, bahwa Ketum PPP dipanggil KPK ini hanya untuk menjadi saksi, bukan tersangka," ujarnya.

Ali juga yakin, Rommy adalah orang yang taat hukum. Dia pun memastikan ketua umumnya itu akan memenuhi panggilan selanjutnya. 

"Hanya saja kemarin memang beliau lagi sibuk di Jateng dan Yogyakarta untuk mengisi beberapa rangkaian acara menjelang Idul Adha," kata Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper