Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Terduga Pembunuh Saudara Kim Jong-un Segera Diputuskan

Pengadilan Malaysia rencananya akan memberikan keputusan terhadap dua wanita yang diduga terlibat pembunuhan saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.  hari ini, Kamis (16/8/2018) waktu Malaysia.
Kim Jong Nam./Reuters
Kim Jong Nam./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Pengadilan Malaysia rencananya akan memberikan keputusan terhadap dua wanita yang diduga terlibat pembunuhan saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.  hari ini, Kamis (16/8/2018) waktu Malaysia.

Wanita asal Indonesia Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, seorang warga Vietnam, berpotensi menghadapi hukuman mati atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam. Keduanya dituduh mengolesi wajah korban dengan VX, zat yang dinilai berbahaya oleh PBB, di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.

Keduanya merupakan tersangka dalam tahanan dan mengaku tidak bersalah. Mereka mengira hanya terlibat dalam sebuah lelucon untuk sebuah acara TV reality show. Empat warga Korea Utara yang juga dituduh terlibat dalam pembunuhan telah melarikan diri dari Malaysia.

Hakim pengadilan Azmi Arifin akan menetapkan apakah akan membebaskan keduanya atau menjebloskan ke dalam penjara. Jaksa penuntut umum sendiri juga telah mewawancarai 34 saksi.

“Hal yang paling penting adalah mereka memiliki VX  dan terbukti telah membunuh Kim Jong Nam. Jadi mereka harus menjelaskan hubungannya di sana,” kata Jaksa Wan Shaharuddin Wan Ladin seperti dilansir Reuters.com.

Saksi ahli bersaksi bahwa jejak VX ditemukan pada pakaian kedua wanita. Rekaman video diputar di pengadilan menunjukkan mereka bertemu dengan empat buronan di bandara sebelum serangan. Video itu juga menunjukkan Huong muncul untuk mengoleskan sesuatu di wajah Kim Jong-nam.

Jika hakim memutuskan bahwa bukti tidak mencukupi, kasus tersebut akan diberhentikan dan kedua wanita dibebaskan serta dideportasi.

Pengacara pembela mengatakan pembunuhan itu bermotif politik, dengan banyak tersangka utama terkait dengan kedutaan Korea Utara di ibukota Malaysia, menunjukkan bahwa perempuan itu hanyalah pion.

Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, telah menyebut bukti terhadap kliennya "tipis dan tidak langsung" karena hanya mengandalkan rekaman keamanan dan jejak VX pada dirinya.

Tidak ada rekaman yang jelas tentang Siti Aisyah yang mengotori wajah Kim. Rekaman itu hanya menampilkan gambar buram dari Siti Aisyah yang bergegas dari tempat kejadian.

Pengacara Huong, Hisyam Teh, mengatakan perilaku kliennya setelah insiden itu adalah orang yang tidak bersalah, mengutip rekaman CCTV yang menunjukkan dia kembali ke TKP dua hari kemudian, ketika dia ditangkap.

"Kami sangat yakin bahwa besok keadilan akan didengungkan," Hisyam mengatakan kepada Reuters. Dia menambahkan bahwa Huong telah konsisten dan kooperatif dalam pernyataan kepolisiannya.

"Hakim tidak bisa mengabaikan bukti di hadapannya." Di Vietnam, ayah Huong, Doan Van Thanh, mengatakan dia berharap pengadilan akan adil.

"Dia adalah gadis yang tidak bersalah dan kami percaya pengadilan akan menemukan hal yang sama," katanya kepada Reuters melalui telepon dari rumahnya di provinsi utara Nam Dinh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper