Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenristekdikti Akan Pantau Masalah Beasiswa Arnita Rodelia Turnip

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan menelusuri terputusnya beasiswa mahasiswi asal Sumatra Utara (Sumut), Arnita Rodelia Turnip, dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat ditemui usai acara jumpa pers Harmoni Indonesia 2018 di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/8)./Bisnis-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir saat ditemui usai acara jumpa pers Harmoni Indonesia 2018 di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/8)./Bisnis-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan menelusuri terputusnya beasiswa mahasiswi asal Sumatra Utara (Sumut), Arnita Rodelia Turnip, dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan akan segera mengomunikasikan masalah tersebut. 

“Nanti saya akan komunikasikan, prinsipnya kami tidak melihat masalah urusan agama, kami fokus pada masalah pendidikannya supaya tidak sampai gagal,” tuturnya saat ditemui usai jumpa media Harmoni Indonesia 2018 di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Jika masalah tersebut tidak mencapai titik temu, maka Kemenristekdikti akan mengusahakan jalur beasiswa lainnya untuk Arnita.

“Nanti masalah beasiswa kami akan salurkan melalui beasiswa Bidik Misi jika memang tidak dibiayai oleh pemerintah daerah,” lanjut Nasir.

Dia juga mengingatkan bahwa pada dasarnya semua masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, jangan sampai terjadi diskriminasi terhadap hak tersebut.

“Jangan sampai terjadi diskriminasi, kita sudah bukan eranya diskriminasi, kita harus membangun bersama bangsa Indonesia, membangun pendidikan tinggi, kita harus semakin baik,” tandasnya.

Kasus penghentian beasiswa untuk Arnita oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sempat mencuat terutama disebabkan adanya dugaan bahwa pemberhentian beasiswa dilakukan karena mahasiswi tersebut berpindah keyakinan untuk memeluk agama Islam (mualaf) setelah berada di Bogor, Jawa Barat.

Meskipun muncul isu terkait SARA, Pemkab Simalungun menegaskan bahwa penghentian itu bukan dilatarbelakangi oleh keputusan Arnita berpindah agama.

Di sisi lain, Arnita mengaku tidak pernah melanggar kesepakatan apa pun dengan Pemkab Simalungun yang bisa membuka celah beasiswa untuk dihentikan.

Setelah mencuat ke media beberapa hari terakhir, pada keterangan resmi IPB yang dirilis Kamis (2/8), Pemkab Simalungun kembali memberikan beasiswa kepada Arnita dengan membayarkan biaya tunggakan dana beasiswa Beasiswa Utusan Daerah (BUD) sebesar Rp55 juta.

Selain membayar tunggakan biaya kuliah tersebut, Pemkab Simalungun sesuai dengan isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatra Utara (Sumut) tertanggal 2 Agustus 2018, juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita berikut biaya hidup sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangi IPB dan Pemkab Simalungun pada 2015.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper