Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri telah menangkap 7 orang yang bekerja di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak Provinsi Riau.
Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Rabu (25/7/2018).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan OTT Tim Saber Pungli Pusat Kemenko Polhukam itu bekerja sama dengan Tim Saber Pungli dari Polres Siak.
Tim berhasil mengamankan 7 orang tersangka yang diduga terlibat dalam pungutan liar Sertifikat Peralihan Hak di Kabupaten Siak.
"Memang benar telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Saber Pungli Pusat atau Kemenko Polhukam dan Tim Saber Pungli Polres Siak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Siak," tutur Iqbal, Kamis (26/7/2018).
Menurut Iqbal, 7 orang yang telah diamankan Tim Saber Pungli itu masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana suap yang dilakukan di BPN Kabupaten Siak.
Baca Juga
"Selanjutnya dari tempat kejadian perkara diamankan dan sudah diperiksa 7 orang," kata Iqbal.