Bisnis.com, JAKARTA - Para politisi dari partai politik yang diperkiratan tak lolos ambang batas parlemen berdasarkan hasil survei LIPI seperti PKS, PAN dan Hanura menanggapi beragam atas hasil penelitian tersebut.
Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, misalnya mengaku tidak mau ambil pusing terkait hasil survei Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu. Menurutnya, hasil survei LIPI tidak bisa dijadikan referensi.
"Dari dulu hasil survei selalu begitu. Dua pemilu yang lalu pun hasil surveinya tidak jauh beda dengan yang sekarang. Faktanya, hasil pemilu legislative (pileg) sesungguhnya jauh beda. Bahkan, hasilnya jauh lebih tinggi dari margin error yang mereka tetapkan," kata Saleh.
Dia mengatakan bahwa seharusnya fenomena itulah yang ditanyakan kepada lembaga survei. Pada pemilu lalu, misalnya, hasil survei raihan suara PAN disebut hanya 2%. Namun, faktanya hasil sesungguhnya mencapai 7,59%.
Saleh mengatakan bahwa survei tersebut hanya mengukur popularitas partai. Mereka tidak mengukur popularitas kader dan caleg yang akan bertarung di partai. Sementara, dengan sistem pemilu sekarang ini, antara popularitas partai dan popularitas individu terkadang tidak linear.
Senada dengan Saleh, Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah mengatakan bahwa dari dulu Hanura juga disebut gagal, tapi lolos juga ke parlemen. Dia mencontohkan pada Pemilu 2009 dan 2014 ketika lembaga survei menempatkan elektabilitas Hanura di bawah ambang batas parlemen.
Baca Juga
"Tahun 2009 hasil survei nggak lebih dari 1,5% dan tahun 2014 nggak lebih dari 2%," katanya.
Dia optimistis Hanura bisa kembali melenggang ke Senayan karena berdasarkan survei internal, elektabilitas partai sudah mendekati ambang batas parlemen.
"Hasil survei internal sudah mencapai di atas 3,5%," ujar Inas.
Akan tetapi, beda dengan Saleh maupun Inas, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai hasil survei itu sebagai sebuah keniscayaan.
"Ya, iyalah nggak lolos parliamentary threshold (PT). Nggak mungkin lolos. Orang berantem gini kok," kata Fahri di kompleks Parlemen, Jumat (20/7/2018).
Dalam UU Pemilu, PT atau ambang batas parpol masuk parlemen untuk Pemilu 2019 adalah 4%. Bila parpol memperoleh hasil suara di bawah ambang itu maka parpol itu akan gagal mengirim wakilnya ke DPR.
Sesuai aturan pemilu, partai yang tiak lolos di tingkat pusat juga tidak akan memiliki perwakilan anggota legislatif di DPRD kabupaten maupun kota.
Berikut ini elektabilitas parpol berdasarkan survei LIPI yang dirilis LIPI kemarin:
1. PDI Perjuangan 24,1%
2. Golkar 10,2%
3. Partai Gerindra 9,1%
4. PKB 6%
5. PPP 4,9%
6. Partai Demokrat 4,4%
7. PKS 3,7%
8. Perindo 2,6%
9. PAN 2,3%
10. NasDem 2,1%
11. Hanura 1,2%
12. PBB 0,7%
13. Partai Garuda 0,2%
14. PSI 0,2%
15. Partai Berkarya 0,2%