Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transfer Caleg Dikabarkan Habiskan Dana Miliaran. Bawaslu dan KPK Perlu Bertindak!

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan menyikapi adanya isu transfer calon anggota legislatif yang menghabiskan dana miliaran rupiah.
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bisnis.com-Samdysara Saragih
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bisnis.com-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Fenomena transfer caleg dinilai perlu diawasi dengan cermat oleh Bawaslu dan KPK.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan menyikapi adanya isu transfer calon anggota legislatif yang menghabiskan dana miliaran rupiah.

"Jika PPP menganjurkan untuk lapor KPK, saya tentu saja mendukung. Mestinya tak hanya KPK, Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga harus turun tangan mencari tahu kebenaran isu transfer fee ini," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Sebelumnya beredar kabar adanya pembayaran dana miliaran rupiah dari partai politik terhadap kader partai lain agar bersedia pindah partai, dan menjadi calon legislatifnya.

Isu yang belakangan dikenal dengan istilah transfer caleg ini dinilai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpotensi menjadi kasus gratifikasi, sehingga PPP meminta caleg yang menerima dana itu melaporkan ke KPK.

Lucius mengatakan selain KPK, praktik transfer caleg ini merupakan tanggung jawab Bawaslu sebagai penyelenggara yang bertugas memastikan semua proses pemilu berintegritas.

"Jika benar ada yang menjalani praktik itu, saya kira baik partai maupun caleg yang menerima fee itu sama-sama kurang berintegritas," ujar dia.

Lucius menekankan bagaimana bisa pemilu berlangsung bermartabat jika proses awalnya sudah dinodai dengan transaksi jual beli caleg.

Menurutnya, hal ini tidak hanya menegaskan proses kaderisasi yang buruk tetapi juga merupakan sebuah upaya melanggengkan budaya korupsi secara sistematis.

"Sejak awal caleg dicekoki dengan uang untuk membayar sikap atau pilihan politiknya. Caleg atau partai seperti ini ke depannya akan dengan mudah melanggengkan korupsi karena uang jadi ukuran sekaligus dasar dalam membuat keputusan," jelas dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper