Bisnis.com, JAKARTA--Polda Kepulauan Bangka Belitung tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik toko yang menggunakan kaos Polisi berinisial Y karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu. Si ibu diduga melakukan pencurian di toko milik pria tersebut. Tindakan kekerasan pria berkaos Polisi tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim mengungkapkan penganiayaan itu terjadi pada Rabu 11 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah toko milik Y di Jalan Selindung Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, pria berinisial Y yang menggunakan kaos Polisi itu menganiaya seorang wanita yang diduga pencuri setelah mendapatkan informasi dari penjaga toko bahwa ada sekitar 7 orang yang tengah berpura-pura belanja menggunakan mobil.
"Jadi ada rombongan, sekitar 7 orang. 6 orang masuk toko dan 1 menunggu di mobil. Ada 3 orang yang ditangkap yaitu 2 orang ibu-ibu dan 1 anak kecil usia 14 tahun. Lalu 4 orang lainnya melarikan diri pakai mobil tadi," tuturnya, Jumat (13/7/2018).
Dia menjelaskan setelah mendapatkan informasi dari penjaga toko, pria berinisial Y langsung mendatangi toko miliknya dan menginterogasi pelaku dengan cara dipukul dan ditendang. Menurut Abdul, Y kesal karena saat diinterogasi pelaku hanya menjawab tidak tahu tentang kelompoknya.
"Akhirnya Y terpancing emosi, karena mereka pelaku hanya menjawab tidak tahu," kata Abdul.
Menurutnya, akibat perbuatan penganiayaan yang dilakukan Y terhadap pelaku pencurian tersebut, tim Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin Kabid Propam langsung menyelidiki Y karena perbuatannya telah menjadi viral di media soaial.
"Berhubung di dalam toko tersebut terdapat seseorang sebagai pemilik toko menggunakan kaos bertuliskan Polisi, maka Bidpropam Polda Babel yang dipimpin Kabid Propam langsung melakukan lidik dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang," ujarnya.