Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKPP Terima Lebih 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan jajarannya menerima sekitar 400 sampai 500 laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara pemilu.
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memasang spanduk Kode Etik Penyelenggara Pemilu menjelang hari pencoblosan pilkada serentak 2018. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memasang spanduk Kode Etik Penyelenggara Pemilu menjelang hari pencoblosan pilkada serentak 2018. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA---Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan jajarannya menerima sekitar 400 sampai 500 laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Data terakhir bertambah, hampir 400 sampai 500 laporan dugaan pelanggaran etik yang masuk ke DKPP.

"Kebanyakan pelapor kecewa terhadap KPU dan Bawaslu kemudian melaporkan ke DKPP," kata Muhammad saat acara diskusi Kemendagri Media Forum, Jumat (13/7/2018), di Gedung Kemendagri, Jakarta seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Sebelum melayangkan laporan dugaan pengaduan, kata Muhammad, pelapor juga sudah mendaftarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, laporan pengaduan kebanyakan dilayangkan pula pasca penetapan kepala daerah pemenang Pilkada, baik yang ditetapkan KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten atau Kota serta Bawaslu.

Menurut Muhammad, ratusan laporan dugaan pengaduan itu seolah menunjukkan para kontestan pilkada tak konsisten terhadap slogan "Siap Kalah, Siap Menang".

"Dari situ seolah slogan Siap Kalah dan Siap Menang rupanya tidak seperti kenyataannya. Para kontestan yang kalah pasca penetapan malah menggugat ke MK," imbuh Muhammad.

Mantan Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tersebut melanjutkan, tidak semua laporan dugaan tersebut akan disidangkan di DKPP. Jajarannya, imbuh Muhammad, bakal mendalami bukti yang disodorkan pengadu.

Muhammad berharap dalam pelaksanaan Pemilu di masa mendatang, seluruh penyelenggara bisa meminimalisir tata kelola pemilu yang masih terdapat kelemahannya.

Lemahnya tata kelola pemilu tersebut, kata Muhammad, rentan menghilangkan hak berpolitik Seseorang.

Muhammad juga menyebutkan terdapat lima provinsi yang mendapat laporan pengaduan tertinggi.

Menurut laporan DKPP, lanjut Muhammad, provinsi tersebut yakni, Papua, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper