Bisnis.com, SUKABUMI - Hasil hitung cepat yang dilakukan masing-masing tim pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, pasangan nomor urut dua Achmad Fahmi-Andri Hamami (Faham) unggul di Pilkada Kota Sukabumi.
"Dari hasil hitung cepat atau 'quick count' berdasarkan formulir C1 yang kami terima, kami menang 46 persen suara sah," kata Calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Kamis (28/6/2018).
Menurut dia, walaupun belum ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, tetapi jika melihat dari hasil hitung cepat ini pihaknya memastikan menang pada pilkada tersebut.
Kemenangan ini berkat kerja sama seluruh tim mulai dari simpatisan, relawan, tim sukses dan tentunya masyarakat Kota Sukabumi yang mempercayakan untuk memberikan suaranya kepada pasangan ini.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan rekapitulasi berdasarkan laporan berupa lembaran sertifikat hasil pemungutan suara atau C1 yang disampaikan oleh masing-masing saksi TPS.
"Kami yakin hasil hitung cepat ini tidak akan jauh berbeda hasilnya dengan 'real count', karena hitungan ini berdasarkan formulir C1 saksi. Waluapun sudah ada kejelasan, tapi seluruh pendukung untuk menjaga dan mengawal hasil perolehan suara di tingkat PPS, PPK hingga KPU," tambahnya.
Baca Juga
Fahmi pun berterima kasih kepada warga Kota Sukabumi yang kembali mempercayakan dirinya untuk memimpin Kota Mochi ini. Dan tentunya setelah dilantik akan langsung merealisasikan janji-janjinya saat kampanye lalu.