Bisnis.com, JAKARTA — Fraksi PPP dan PDIP akan berupaya keras mengganjal rencana pengajuan Hak Angkaet DPR atas pelantikan Komjen Pol. Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat oleh pemerintah.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi mengaku tidak sepakat dengan rencana penggunaan Hak angket DPR tersebut. Menurutnya, rencana hak angket yang digulirkan Gerindra, PKS, dan Demokrat terlalu gegabah.
"Kita Raker (rapat kerja) dulu dengan Mendagri, forum tersebut lebih fair, tidak terlalu dominan nuansa politiknya," kata Baidowi kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).
Wakil Sekretaris Jenderal PPP tersebut menambahkan bahwa semua fraksi yang ada di DPR ingin mendengar argumentasi Mendagri soal polemik pengangkatan Iriawan.
"Sebaliknya jika persoalan dianggap tidak selesai maka bisa diambil langkah lanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan di DPR terus melakukan komunikasi dengan Partai Demokrat, PKS, Gerindra dan NasDem. Hal itu dilakukan guna meredam rencana penggunaan Hak Angket DPR soal pengangkatan Komjen Pol M. Iriawan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
"Kami terus mengkomunikasikan pada semua fraksi yang ada di DPR," kata Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman.
Indra menyatakan, pengangkatan Iwan Bule, sapaan akrab Komjen Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar tidak menabrak UU sebagaimana tudingan yang mencuat belakangan ini.
Menurutnya, Iriawan dilantik dalam kapasitas Sestama Lemhanas bukan Polri, dan hal itu berlaku pengecualian sesuai PP Nomor 21 Tahun 2002.
"Ini yang disalahtafsirkan oleh sebagian pihak,” ujarnya.