Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri siap menjelaskan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat jika legislatif melakukan hak angket atas dipilihnya Sestama Lemhanas Komjen Pol M Iriawan alias Iwan Bule sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan akan menjelaskan secara rinci bagaimana mantan Kapolda Metro Jaya tersebut bisa dipilih.
"Kita siap menjelaskan dan datang saat diundang. Kita akan menjelaskan secara rasional bahwa ini [pemilihan] tidak melanggar," kata Soni di Gedung Kemendagri, Kamis (21/6/2018).
Dipilihnya Iriawan mengisi kekosongan kepemimpinan Tanah Pasundan menjadi polemik karena dikhawatirkan tidak netral.
Sebelumnya Iriawan menegaskan dirinya bakal bersikap netral saat Pilkada Jawa Barat. Dia berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Iriawan menjelaskan telah berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar terkait pengamanan.
Pelaksanaan pilkada serentak 2018 akan dilakukan di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Oleh karena itu pada 171 daerah tersebut akan terjadi kekosongan jabatan. Perlu dilakukan pengisian baik sebagai pelaksana tugas (Plt), pejabat sementara (Pjs), dan penjabat (Pj).
Pelantikan Iriawan adalah satu dari sekian banyak posisi untuk mengisi kekosongan pemerintahan tersebut.