Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Terus Upayakan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Sekolah Negeri

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya melakukan pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri, khususnya di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru, sebagai bagian pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Pengawas mendampingi siswa tuna rungu dengan bahasa isyarat saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNBKP) di Sekolah Luar Biasa (SLB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (8/4)./Antara
Pengawas mendampingi siswa tuna rungu dengan bahasa isyarat saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNBKP) di Sekolah Luar Biasa (SLB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (8/4)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya melakukan pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri, khususnya di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru, sebagai bagian pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

Saat ini, total kebutuhan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri berjumlah 988.133 orang.

“Jumlah guru sekolah negeri saat ini sebanyak 2.114.765 orang, terdiri atas guru ASN 1.378.940 orang dan guru non ASN berjumlah 735.825 orang. Untuk memenuhi kebutuhan guru saat ini, kami butuh 988.133 guru ASN. Namun, dengan asumsi ada guru yang bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan dapat mengajar di tingkat kelas yang berbeda maka bisa diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ari Santoso dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (7/6/2018).

Dia menambahkan untuk memenuhi kekurangan guru akibat adanya yang pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru, penambahan unit sekolah baru, dan sebagainya, tahun ini Kemendikbud telah mengusulkan penambahan sekitar 100.000 guru ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Pola rekrutmen guru sesuai dengan pola yang ditentukan dan berkualitas karena guru akan mendidik anak-anak kita untuk menjadi generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing,” lanjut Ari.

Terkait dengan prioritas sekolah yang membutuhkan guru baru, dia menuturkan Kemendikbud membuat urutan atau peringkat berdasarkan kriteria yang ditentukan. Kriteria tersebut yakni ketersediaan ASN, status daerah tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, serta fiskal.

“Penentuan sekolah yang membutuhkan guru baru ditempatkan ke sekolah sesuai dengan peta perhitungan dan dikawal agar tidak ditempatkan di luar sekolah yang membutuhkan,” terang Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper