Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah politikus dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Para politikus yang diperiksa Mirwan Amir dari Partai Hanura, serta dua politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa dan Melchias Marcus Mekeng.
Ketiganya telah terlihat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6/2018).
"Ya, dibutuhkan keterangan sejumlah anggaran DPR untuk mengonfirmasi dua hal," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, seperti dilansir Tempo, Senin (4/6).
Dua hal yang perlu dikonfirmasi adalah mengenai aliran dana e-KTP dan proses pengganggaran proyek tersebut. Tak hanya Mirwan, Agun, dan Mekeng, KPK awalnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Febri mengatakan politikus Partai Golkar itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
Namun, Bamsoet mangkir dari panggilan KPK dengan alasan ada banyak agenda yang harus dihadirinya dan tidak bisa diwakilkan.
Menurut Febri, penyidik KPK membutuhkan keterangan para politikus ini untuk mengonfirmasi soal aliran uang maupun proses penganggaran proyek e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Namun, dia belum mau bicara lebih lanjut terkait materi pemeriksaan mereka.
"Beberapa saksi kami klarifikasi juga terkait proses pengadaan. Jadi, informasi yang kami butuhkan beragam," sebut Febri.