Bisnis.com, JAKARTA -- Seusai menjalani sidang perkara perintangan penyidikan kasus tindak pidana korupsi (KPK), dokter Bimanesh Sutardjo menjelaskan beberapa hal yang terkait dengan kejadian 16 November 2017 atau ketika Setya Novanto mengalami kecelakaan.
Seperti diketahui, pada hari itu, terdakwa kasus tindak pidana korupsi e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, tempat Bimanesh praktik.
"Waktu kejadian itu, direktur rumah sakit kan tidak ada di tempat, lalu digantikan dengan orang yang tidak kompeten. Jadi, tidak ada orang yang bisa mengambil keputusan," paparnya seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Bimanesh menilai dirinya adalah pihak yang dikorbankan dalam kasus yang turut mendakwa mantan pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi tersebut.
"Contohnya saja konferensi pers itu bukan kemauan saya. Jadi, itu mereka berangkat, kemudian mereka menunjuk saya," lanjutnya.
Bimanesh menyataka dengan kewenangan terbatas yang dia miliki sebagai dokter, maka posisinya adalah yang paling lemah.
"Jadi, saya tidak pernah menentukan apa-apa, karena sifat kami memang begitu. Kami kan hanya konsultan saja. Tidak berkecimpung langsung," ujarnya.
Namun, Bimanesh mengakui bahwa kejadian 16 November 2017 tersebut memang tidak dapat dihindari.
Terkait dengan pihak berkompeten yang seharusnya menggantikan posisi direktur rumah sakit, dia menyesalkan bahwa yang menggantikan direktur adalah seseorang yang mengurusi urusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"UU-nya pun ada. Jadi, kalau seorang direktur berhalangan, harus digantikan dengan orang yang kompeten. Setara dengan dia. Ini kan digantikan oleh seseorang yang mengurusi BPJS," ucapnya.