Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sita 16 Mobil Bupati Mojokerto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita belasan mobil yang diduga terkait suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mengenakan rompi oranye seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). Dia ditahan karena terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pemasangan tower di Kabupaten Mojokerto./ANTARA FOTO-Nando
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa mengenakan rompi oranye seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). Dia ditahan karena terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pemasangan tower di Kabupaten Mojokerto./ANTARA FOTO-Nando

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita belasan mobil yang diduga terkait suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Petugas KPK menyita sedikitnya 16 mobil dari showroom Rizky Motor milik Nono Hadiarto Santoso di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/5/2018) malam. Hingga Sabtu (5/5), belasan mobil tersebut dititipkan dan diparkir di halaman belakang Kepolisian Resor Mojokerto.

Seperti dilansir dari Tempo, penyitaan ini dilakukan setelah penyidik KPK sempat mendatangi ruang pameran pada 24 April 2018.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nono adalah seorang bekas kepala desa di Kabupaten Mojokerto dan merupakan salah satu orang dekat Mustofa. Namun, keberadaan Nono dan hubungan dengan gratifikasi Mustofa masih belum diketahui.

Dengan 16 unit mobil yang disita, secara keseluruhan KPK telah menyita 23 unit mobil terkait gratifikasi Mustofa. Sebelumnya, tujuh mobil disita dari beberapa lokasi termasuk rumah keluarga Mustofa di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, dan vila miliknya di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

KPK juga sedang memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan di dua tempat yakni Kepolisian Resor Mojokerto (Kabupaten Mojokerto) dan Kepolisian Resor Mojokerto Kota (Kota Mojokerto).

Pada Jumat (27/4), penyidik KPK telah memeriksa sedikitnya delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih bertugas maupun yang pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten Mojokerto. KPK juga memeriksa pengusaha swasta terkait gratifikasi perizinan menara telekomunikasi dan proyek pembangunan jalan di kabupaten tersebut pada 2015.

Sementara itu, pada Jumat (4/5), penyidik memeriksa belasan PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto lainnya.

“Mulai hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan rekan-rekan KPK. Kami hanya menyediakan tempat,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Komisaris Hadi Prayitno.

Adapun mobil-mobil yang disita KPK terdiri dari berbagai merek dan model. Di antaranya adalah Toyota Camry dengan nomor polisi S 500 PI, Mitsubishi Pajero bernomor polisi S 1215 QI, Toyota Fortuner Sport bernomor polisi S 1818 RV, Toyota Innova bernomor polisi S 1579 PF, Nissan XTrail bernomor polisi N 1413 VR, Honda Jazz bernomor polisi L 1830 BB, dan Toyota Yaris bernomor polisi S 1403 SE.

KPK juga menyita Mitsubishi Grandis bernomor polisi L 1514 PH, Daihatsu Taft bernomor polisi L 1863 YG, KIA Picanto bernomor polisi L 1645 HH, KIA Rio bernomor polisi S 1789 RS, Suzuki Katana bernomor polisi N 1411 VW, Suzuki Karimun Sportivo bernomor polisi S 1224 TB, serta dua unit mobil Suzuki Swift masing-masing bernomor polisi S 1881 NL dan S 1147 AA.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper