Bisnis.com, JAKARTA -- Terdakwa kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP Bimanesh Sutarjo meyakini ada rekayasa dalam kecelakaan yang dialami Setya Novanto.
"Saya memeriksa pasien [Setya], keadaan cederanya tidak sesuai dengan sebuah kecelakaan," ujarnya saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Bimanesh adalah dokter yang menangani Setya Novanto (Setnov) saat mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Dia didakwa bersekongkol dengan mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, untuk merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bimanesh mengungkapkan luka di kepala Setnov hanya lecet kecil dan tidak perlu diperban. Dia juga mengaku bingung karena hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan kaca mobil yang ditumpangi Setnov pecah di sebelah kiri, padahal Setnov duduk di sisi kiri mobil.
"Kalau kaca belakang pecah, seharusnya kepala juga ikut luka. Bukan lecet saja," tutur Bimanesh, seperti dilansir dari Tempo.
Dia melanjutkan hasil visum Setnov mestinya bisa digunakan oleh polisi untuk mengambil kesimpulan apakah kecelakaan tersebut direkayasa atau tidak.
Sementara itu, Fredrich tetap membantah ada rekayasa dalam kecelakaan tersebut. Dia merujuk pada kesaksian pengemudi mobil yaitu Hilman Mattauch, bahwa kaca mobil awalnya tidak pecah dan hanya retak.
Kaca mobil disebut pecah ketika pintu mobil kerap dibuka tutup.
"Itu menggunakan tempered glass. Tempered itu pecahnya seperti butir jagung," ucap Fredrich.
Dia menilai Bimanesh telah menuduhnya yang tidak-tidak.
"Buktinya sekarang Anda telah menjadi terdakwa," sebut Fredrich.
Adapun Jaksa KPK Takdir Suhan memandang kesaksian Bimanesh sebagai terdakwa menguatkan dugaan adanya perintangan penyidikan KPK terhadap Setnov. Jaksa bakal melakukan pembuktian lebih lanjut terkait tuntutan terhadap Bimanesh.