Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Musnahkan 2,6 Ton Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,6 ton sebagai bentuk keseriusan pemerintah memerangi semua jenis narkotika yang masuk ke Tanah Air.
Sabu/Antara
Sabu/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,6 ton sebagai bentuk keseriusan pemerintah memerangi semua jenis narkotika yang masuk ke Tanah Air.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menjelaskan barang haram itu merupakan hasil sitaan tim gabungan antara Bareskrim Polri, BNN, TNI AL dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) pada Kementerian Keuangan pada dua kasus penangkapan yang berbeda.

Menurut Eko, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,6 ton tersebut merupakan pemusnahan yang terbesar sepanjang sejarah Polri.

"Memang ini pemusnahan yang cukup besar ya. Jadi nanti ada 20 kilogram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan di incinerator di Monas. Lalu sisanya akan dimusnahkan di Garbage Plant di Bandara Soekarno Hatta. Hari ini juga pemusnahannya," tuturnya, Jumat (4/5/2018).

Dia menjelaskan barang bukti pertama yang akan dibumihanguskan oleh BNN dan Polri yaitu berasal dari penangkapan 4 anak buah kapal (ABK) WNA asal Taiwan yaitu Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Buang Chung An dan Hsieh Lai Fu.

Semua WNA asal Taiwan itu ditangkap atas kasus pelanggaran Undang-Undang Perikanan dan Pelayaran yang kemudian berkembang ke kasus penemuan 41 karung isi 1.019 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 1,037 ton.

Selanjutnya, barang bukti kedua yang akan dimusnahkan BNN dan Polri yaitu berasal dari penangkapan 4 orang WNA asal China oleh tim gabungan Dit Narkoba Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai di Pulau Anambas, Kepri.

Dari para pelaku, Polri dan Ditjen Bea Cukai telah mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,622 ton.

"Semua sabu ini akan segera kami musnahkan agar tidak ada lagi anak bangsa yang terkena barang haram ini," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper