Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siang Ini, Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru.
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru.

Berdasarkan jadwal resmi presiden yang dikeluarkan oleh Biro Pers Sekretariat Presiden, pelantikan akan berlangsung di Istana Negara pukul 14.00, Rabu (2/5/2018).

Jokowi sebelumnya mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Keangggotaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada Jumat pekan lalu.

Dalam Kepres tersebut Jokowi mengangkat sembilan anggota KPPU masa bakti 2018-2023, yaitu:

1. M. Afif Hasbullah
2. Chandra Setiawan
3. Dinni Melanie
4. Guntur Syahputra Saragih
5. Harry Agustanto
6. Kodrat Wibowo
7. Kurnia Toha
8. Ukay Karyadi
9. Yudi Hidayat

Kesembilan anggota KPPU ini terpilih usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dari 18 nama yang diusulkan Presiden Jokowi ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebelumnya, kegiatan KPPU sempat dihentikan sementara lantaran kekosongan anggota sejak 28 Februari 2018. Hal ini akibat masa jabatan komisioner lama sudah berakhir namun belum ada penggantinya.

Namun, pada 1 Maret 2018 KPPU berjalan seperti sediakala setelah Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI No.33/P/2018 tentang Perpanjangan Kembali Masa Jabatan Keanggotaan KPPU.

Ini adalah perpanjangan kedua yang dilakukan oleh Jokowi terkait masa jabatan Komisioner KPPU periode 2012-2017. Sebenarnya, masa jabatan mereka sudah berakhir pada 27 Desember 2017.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper