Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tegal berencana menggelar kampanye terbuka bagi kontestan Pemilihan Bupati Tegal 2018 setelah Lebaran.
Komisioner KPU Tegal Nurokhman mengatakan saat ini tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Tegal masih menjalankan kampanye dialogis. Selain itu, mereka dibolehkan mengadakan pertemuan dengan masyarakat dalam jumlah terbatas.
“Untuk kampanye terbuka kami jadwalkan setelah Lebaran, pada 21 Juni, 22 Juni, dan 23 Juni 2018,” ujarnya saat berkunjung ke pabrik percetakan PT Aksara Grafika Pratama di Jakarta, Senin (30/4/2018).
KPU Tegal juga telah mendistribusikan alat peraga kampanye (APK) kepada setiap tim pemenangan kontestan. Lembaga penyelenggara pilkada tersebut mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1 miliar untuk pengadaan APK berupa spanduk, umbul-umbul, poster, brosur, dan pamflet.
APK, kata Nurokhman, juga dapat dibiayai oleh setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati asalkan melaporkan desain dan materinya kepada KPU Tegal. Sayangnya, tetap saja ada kontestan meyebarkan materi APK yang tidak sesuai ketentuan.
“Misalnya mencantumkan parpol yang bukan pengusung. Ini sudah ditangani teman-teman Panitia Pengawas Pemilu Tegal,” ucapnya.
Belum lama ini, KPU Tegal telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.171.029 orang. Selain memilih bupati dan wakil bupati, mereka juga memilih gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yang pencoblosannya digelar serentak pada 27 Juni.
Nurokhman mengakui bahwa di daerahnya terdapat warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum memiliki kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el). Padahal, syarat mencoblos adalah warga empunya KTP-el atau setidaknya sudah merekam data identitas kependudukan itu.
“Tapi jumlahnya kecil, sekitar 14.000 orang. Masalah itu diselesaikan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tegal,” tuturnya.
Pilbup Tegal 2018 diikuti oleh tiga kontestan yakni Rusbandi-Fatchuddin, Haron Bagas Prakosa-Drajat Adi Prayitno, dan Enthus Susmono-Umi Azizah. Ketiga pasangan itu diusung oleh koalisi partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tegal.