Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baznas Ajak Bazis Bergabung

Badan Amil Zakat Nasional menyarankan agar Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah DKI Jakarta segera bergabung ke dengan program pemerintah pusat.
Badan Amil Zakat Nasional/Istimewa
Badan Amil Zakat Nasional/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional menyarankan agar Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah DKI Jakarta segera bergabung ke dengan program pemerintah pusat.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bambang Sudibyo menjelaskan bahwa menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat menyebutkan bahwa seluruh lembaga pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) diberikan waktu hingga 25 November 2016 untuk bergabung dengan BAZNAS.

Lebih lanjut, Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (BAZIS) DKI Jakarta telah melewati tengat waktu ini sehingga mendapatkan peringatan oleh BAZNAS dan Kementerian Agama.

"Saya sudah berkali-kali mengirim surat peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta, akan tetapi tidak pernah ditanggapi. Bagi saya sebetulnya yang penting adalah tanggapan surat itu," kata Bambang pekan lalu.

Bambang berharap agar BAZIS DKI dapat segera bergabung dengan BAZNAS dan mau merubah namanya. Selain itu, BAZNAS tidak akan menarik setoran apapun dari BAZIS sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Mereka sama sekali tidak harus setor hanya melapor [data ZIS] saja, meluruskan namanya [jadi BAZNAS DKI]. Anggota-anggotanya diseleksi sesuai dengan Undang-undang [UU]," ujarnya.

Menurutnya, BAZIS saat ini tidak pernah melaporkan keuangannya kepada BAZNAS. Bahkan, anggota dari BAZIS tersebut adalah bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini berlawanan dengan UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam beleid tersebut menyebutkan bahwa anggota pengelola ZIS ini hanya bisa diangkat atau diberhentikan oleh presiden atau menteri.

"Terserah kalau mau jalan [sebagai BAZIS], akan tetapi menurut UU ada sanksi pidana dan administratif," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BAZIS DKI, Zahrul Wildan menyampaikan bahwa BAZIS tidak terpengaruh pernyataan BAZNAS yang meminta masyarakat tidak menyalurkan ZIS ke lembaga tersebut. Bahkan, sampai dengan saat ini BAZIS telah mengantongi ZIS hingga senilai Rp50 miliar.

Dia menilai pernyataan ini tidak berpengaruh karena sampai kini penyumbang terbanyak ZIS diterima dari pegawai Pemprov DKI. Adapun jumlah persentase yang didapatkan oleh BAZIS dari karyawan Pemprov DKI mencapai sekitar 60%.

"Sebulan [dapat mengumpulkan] kurang lebih senilai Rp10 miliar," kata Zahrul, Rabu (18/4/2018) lalu.

OPSI BERGABUNG

Kendati dana yang terkumpulkan tidak terpengaruh dengan pernyataan BAZNAS tersebut, akan tetapi BAZIS tetap membuka diri opsi untuk bergabung dengan lembaga pengelola ZIS resmi dari pemerintah pusat tersebut. "Masing-masing juga bisa, akan tetapi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno merupakan orang yang taat peraturan. Kita mencari [win-win] solution terbaik." imbuhnya.

Pemprov DKI menilai salah satu opsi untuk bisa memaksimalkan potensi dana yang terkumpul dari ZIS, yaitu dengan menyatukan berbagai lembaga pengelola zakat dengan bernaung kepada BAZNAS. Namun, hal ini masih menjadi pertimbangan dari pihak Pemprov DKI dan pemangku kepentingan yang lain.

"Kan kita sama-sama bekerja untuk mencari dana untuk umat, untuk kepentingan umat bukan untuk kepentingan Pemprov DKI sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI jakarta, Sandiaga Uno, berupata untuk mendorong sinergi antar lembaga pengelola ZIS untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan di Ibu Kota. Dengan demikian, sinergi ini diharapkan mampu menaikan penerimaan ZIS DKI jakarta hingga Rp300 miliar pada 2018.

"Bagaimana collection growth itu harus selalu di atas 20%, sedangkan [saat] ini baru [tumbuh] 15%--20%," kata Sandi belum lama ini.

Pengumpulan ZIS ini bertujuan untuk memberikan santunan kepada orang yang membutuhkan. Bahkan, bantuan dana tersebut bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja demi kepentingan bersama.

Dia menambahkan pihaknya akan melakukan kajian untuk menentukan nasib BAZIS di masa yang akan datang setelah ada pernyataan dari BAZNAS bila lembaga pengelola ZIS DKI Jakarta ini ilegal. "Kita ingin selaras dengan BAZNAS dan Kementerian Agama agar apa yang kita lakukan ini sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan UU. Salah satu opsinya [BAZIS gabung BAZNAS]. Opsinya adalah mencari bentuk sinkronisasi yang lain di mana dimungkinkan di bawah UU," imbuhnya.

POTENSI ZIS JAKARTA

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Haldi zusrijan Panjaitan, mengatakan berdasarkan data BAZNAS pada 2016, potensi ZIS di Indonesia mencapai sekitar Rp285 triliun. Adapun perhitungan ini muncul dari total produk domestik bruto (PDB) 2016 senilai Rp11.504 triliun dikurangi 2,4% yang merupakan takaran dari zakat.

"Kalau kita hitung PDB nasional pakai data pada 2017 yang [mencapai] Rp13.588 triliun berarti potensi zakat nasional pada 2018 sekitar Rp326 triliun," kata Haldi.

Sementara itu, dia menghitung PDB Jakarta pada 2017 mencapai Rp2.410 triliun. Adapun jumlah dari potensi zakat DKI Jakarta sekitar Rp57,7 triliun--Rp70 triliun. Akan tetapi, penerimaan zakat oleh lembaga pengelola ZIS di DKI Jakarta, yaitu BAZIS pada tahun lalu hanya mencapai Rp192 miliar.

Dia mencatat, total serapan riil zakat DKI Jakarta pada 2017 diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Dengan demikian, BAZIS hanya menyerap sekitar 20% zakat yang beredar di Ibu Kota, sedangkan sekitar lebih dari Rp800 miliar atau 80% lainnya diserap oleh lembaga lainnya.

"Kita lihat masih sangat jauh penerimaan yang potensinya Rp57,8 triliun, [sedangkan] di DKI dan serapan riilnya hanya Rp1 triliun atau hanya 1/60," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar semua lembaga pengelola ZIS untuk bisa berkolaborasi demi menyerap potensi zakat di DKI Jakarta sepenuhnya.

"Seandainya potensi zakat ini bisa optimal senilai Rp57,8 triliun maka [penduduk miskin menurut Badan Pusat Statistik] yang mencapai 339.000 orang akan menerima potensi dana senilai Rp157 juta setahun. Seandainya kita bisa kolaborasi dengan seluruh pihak [pengelola ZIS], kita bisa entaskan kemiskinan hanya dalam waktu selama satu tahun," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper