Bisnis.com, JAKARTA- Ketua terpilih Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih membantah PB IDI telah melakukan eksekusi pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari rekomendasi pemecatan sementara (selama 12 bulan) dari keanggotaan oleh Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK).
Daeng, begitu dia dipanggil saat dihubungi Bisnis pada Kamis Malam (5/4/2018) mengatakan bahwa sampai saat ini eksekusi terhadap hasil putusan MKEK tersebut belum dilakukan.
"Iya, jadi yang sekarang masih ada itu hasil putusan [MKEK] saja, Rekomendasi untuk di suspend sementara. Bahasanya yang tepat itu di suspend, bukan dipecat, di skorsing lah istilahnya, tapi sampai sekarang belum dilakukan tindak lanjut, putusan tersebut belum dieksekusi sama Pengurus Besar (PB) IDI, belum," ungkap Daeng.
Sehingga berita yang beredar luas mengenai terjadinya pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI itu dibantah Daeng.
"Sehingga yang katanya terjadi pemecatan itu belum, belum terjadi," tegasnya kembali.
Daeng mengatakan, usai PB IDI menerima surat rekomendasi putusan dari MKEK kemarin, PB IDI sudah sudah koordinasi secara internal dalam rapat majelis pimpinan pusat. Dia menjelaskan pada rapat yang dilakukan minggu lalu tersebut telah menghasilkan dua keputusan.
"Ada dua poin penting dari hasil rapat itu, pertama PB IDI akan berkomunikasi dengan stakeholder terutama dengan Pimpinan TNI tempatnya dokter Terawan berdinas," jelasnya
Kedua, PB IDI memberikan ruang kepada dr Terawan untuk melakukan pembelaan diri di forum khusus untuk profesi.
Namun, yang disayangkan oleh Daeng adalah sebelum PB IDI menjalankan kedua poin penting hasil rapat tersebut, masalah putusan MKEK sudah terlanjur mencuat ke ranah publik. Sehingga, kedua langkah tersebut terhambat untuk dilakukan.
Selain itu, Daeng juga memaklumi banyaknya dukungan yang datang untuk dr Terawan juga kritikan yang diterima IDI karena bocornya putusan tersebut.
"Ya, jadi kalau kita lihat tanggapan orang-orang di luar kedokteran, ya kami memahami, karena mereka kan tidak mengerti secara utuh etika kedokteran, standar profesi, dan lain-lainnya, jadi kami memahami," ungkapnya.
Oleh karena itu, PB IDI akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan persoalannya agar mencapai mufakat dan melakukan tindakan terbaik mengenai kasus dr Terawan.